PERTANYAAN:

Assalamu’Alaikum Ustadz Izin, saya pernah melihat video dari Ustadz yang menjelaskan cara menyingkirkan sunnah, dia mengatakan dia kencing kaki kanan sementara kaki kirinya diturunkan, dan 3 kali, seperti bagaimana cara buang air kecil yang diajarkan nabi … (+62 823-7083-xxxx)


JAWABAN

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Tidak ada hadis Shahih tentang prosedur ini. Diriwayatkan dari Suraqah bin Malik, dia berkata:

Utusan Allah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, mengajari kita di tempat terbuka untuk duduk di sebelah kiri, dan meletakkan kanan

Rasulullah (semoga damai di atasnya) mengajarkan kita (sopan santun) di tempat tujuan, agar kita dapat duduk di kaki kirinya dan menjunjung tinggi kaki kanannya. (Hr. Al Baihaqi, Imam Ibn Hajar mengatakan dhaif, di maram)

Sehingga hal ini bebas saja, bisa dgn cara seperti itu, dan bisa juga dgn cara lain yang lebih nyaman bagi seseorang dan lebih menghindari cipratan najis.
Ada pun berdehem juga tidak ada sunah dari Nabi ﷺ. Sebagian ulama mengatakan bid’ah dan memakruhkan seperti Ibnu Taimiyah, Al Qaradhawi, dll. Sebagian lain menganjurkan dgn maksud agar air seni bisa tuntas habis.

BAK dgn cara jongkok dan berdiri, keduanya sama-sama pernah dilakukan Rasulullah ﷺ. Semuanya shahih. Sebagian sahabat juga berdiri. Hanya saja jongkok lebih utama dan lebih sering Rasulullah ﷺ lalukan dibanding berdiri. Sebagian sahabat ada pula yang memakruhkan. Dari Hudzaifah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:

Nabi datang ke sekelompok orang, dan dia datang dengan berdiri dan kemudian menelepon dengan air, jadi saya datang kepadanya dengan air, dan dia tampil

Nabi ﷺ mendatangi tempat pembuangan sampah milik sebuah kaum, lalu Beliau kencing berdiri. Kemudian dia meminta air, maka aku membawakannya air lalu dia berwudhu. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Imam Ibnul Mundzir mengatakan, seperti yang dikumpulkan Imam An Nawawi:

Itu terbukti atas wewenang Umar bin al -khattab, Zaid bin Thabit, Ibn Omar, dan Sahl bin Saad, bahwa mereka adalah kebangkitan.

Has Shahih from Umar bin Al Khathab, Zaid bin Tsabit, Ibn Umar, Sahl bin Sa’ad, that they were urinating, it was also narrated from Anas, Ali, Abu Hurairah, it was also done by Ibn Sirin, ‘Urwah bin Az Zubeir, while Ibn Mas’ud, Ibrahim bin Sa’ad, The urine is standing. (Al Minhaj Syarh Sahih Muslim, 3/166, lihat juga Syarh Abi David, 1/93)

Al Hafizh Ibn Hajar mengatakan:

Jelaslah bahwa dia melakukannya untuk menunjukkan paspor dan urinnya lebih urin tentang Qawal, dan Tuhan tahu yang terbaik

Yang benar adalah bahwa tindakan ini (urin) dimungkinkan dan sebagian besar kondisinya (Nabi) buang air kecil saat duduk. Wallahu A’lam (Fathul Bari, 1/330)

Imam Ibnul Mundzir juga mengatakan:

Urin ini duduk, saya suka diizinkan, dan semua ini ditetapkan dari utusan Allah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian

Saya sedang duduk karena saya menyukainya dan karena saya bisa berdiri, semua ini adalah shahih Nabi ﷺ. (Dikumpulkan oleh Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Sahih Muslim, 3/166)

Imam Asy Syaukani mengatakan:

(Dan kesimpulan) bahwa urin telah ditetapkan dan duduk, dan semua orang adalah setahun

Wal hasil, bahwa telah shahih dari nabi kencing berdiri dan duduk, dan masing-masing adalah sunnah. (Nailul Authar, 1/107)

Bahkan ada yang mengatakan bahwa kencing berdiri justru lebih aman dari najis, seperti perkataan Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu, yang dikutip Imam Ibnul Mundzir berikut:

Ini adalah bahwa negara didasarkan pada berkabung dari tuberkulosis dan Islam peristiwa tersebut. Dan ini mengatakan tentang Omar

Dan itu, memang urin lebih memperhatikan anus dan lebih aman daripada Hadat. Pidato ini diriwayatkan dari Umar. (Al Awsath Fis Sunan Wal Ijma ‘Wal Ikhtilaf No. 252)

Sebagian ulama ada yang memakruhkan kencing berdiri, seperti Ibnu Mas’ud, Asy Sya’bi, dan Ibrahim bin Sa’ad. (Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/166)

Dengan demikian. Wallahu a’lam

✍️ Farid Nu’man Hasan

Game News

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Download Film

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.

Kiriman serupa