






(Pertanyaan dari beberapa bid’ah tambahan Al ‘Azhim dan Yuhyi wa Yumit tentang dzikir setelah sholat)








Bismillahirrahmanirrahim..
Jika kita perhatikan dengan seksama, tidak ada bentuk khusus tentang lafaz istighfar setelah shalat. Yang ada dalam sunah Rasulullah ﷺ adalah diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ beristighfar dan membaca Allahumma antas salam.. Dst.
Adapun kalimat istighfarnya adalah Astaghfirullah.. Astaghfirullah.. Astaghfirullah.., merupakan penjelasan dari Imam Al Auza’i seorang ulama Syam, bukan bagian dari hadits itu sendiri.
Perhatikan hadits berikut…
Dari Tsauban:
Setelah selesai shalat, beliau memohon ampun sebanyak tiga kali sambil bersabda, “Ya Allah, Engkaulah damai sejahtera dan dariMu damai sejahtera. Al-Walid berkata, maka aku berkata kepada Al-Awza’i: Bagaimana cara meminta ampun? Dia berkata, “Anda berkata, ‘Saya mohon ampun kepada Allah, saya mohon ampun kepada Allah.’”
“Ketika Rasulullah ﷺ selesai shalat, beliau ISTIGHFAR tiga kali dan berdoa ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WAMINKAS SALAM TABARAKTA DZAL JALALI WAL IKROM (Ya Allah, Engkaulah yang memberi keselamatan, dan dari-Mu segala keselamatan, Engkaulah yang agung ya Tuhan Yang Maha Besar dan Mulia.”
Walid berkata, jadi aku bilang pada AL AUZA’I: “Bagaimana cara meminta maaf?”
Jawabnya, ‘Kau ucapkan: Astaghfirullah, Astaghfirullah.” (HR.Muslim no.591)
Oleh karena itu, membatasi kalimat istighfar hanya pada “Astaghfirullah” serta mengharamkan dan murtad Al ‘Azhim adalah salah dan berlebihan.
Kita bisa menggunakan istighfar versi lain yang ada dalam Sunnah Nabi ﷺ:
Aku mohon ampun kepada Tuhan yang selain Dia tidak ada Tuhan Yang Maha Hidup lagi Maha Ada, dan aku bertaubat kepada-Nya. Dia akan diampuni, meskipun dia melarikan diri dari muka.
“Barangsiapa mengucapkan; ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIH (Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Tinggi yang tidak berhak disembah kecuali Dia, Yang Maha Hidup dan Yang senantiasa menjaga makhluk-Nya, dan aku bertaubat kepada-Nya), maka niscaya dia akan diampuni meskipun dia pernah melarikan diri dari medan perang.”(HR. Abu Daud no. 1517, otentik)
Maka, ini amrun waasi’ .. hal-hal yang bersifat fleksibel dan luas, bebas, .. mau menggunakan al ‘Azhim, Menggunakan yuhyi wayumit atau tidak, secara substansi makna zikir tidak berubah.
Contoh nya Rasulullah ﷺ mengajarkan kalimat talbiyah: Labaikallahumma labaik.. labaika laa syarika laka labaik ..Dst.
Tapi Ibnu Umar menambahkan dengan:
Aku di sini bersamamu dan aku bahagia bersamamu, dan segala kebaikan ada di hadapanmu, dengan ini aku dan orang-orang yang menginginkanmu, dan bekerja
Labbaika wa sadaika, wal-khayru baina yadaika, labbaika war-raghba’u ilayka, wal-‘amalu.
(Musnad Ahmad, Sunan Kubra an Nasa’i, dll)
Dulu Rifa’ah bin Rafi’, membaca Hamdan Katsiran Thayyiban Mubarakan fiih .. dst saat i’tidal shalat, yg merupakan kalimat susunannya sendiri, bukan dari Rasulullah ﷺ, dan Rasulullah justru memuji kalimat itu. Ini istilahnya sunah taqririyah.
Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam Fatul Bari:
Beliau menjadikannya dalil kebolehan berdzikir dalam shalat yang tidak diriwayatkan selama tidak bertentangan dengan apa yang diriwayatkan, dan diperbolehkan meninggikan suara dalam dzikir selama tidak mengganggu orang-orang yang bersamanya.
Hadits ini merupakan bukti tidak sahnya berdzikir dalam shalat jika tidak bertentangan dengan dzikir sah, dan menunjukkan kemampuan meninggikan suara dalam berdzikir selama tidak mengganggu orang yang bersamanya. (Fathul Bari, 2/287)
Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah, ditanya tentang bacaan dzikir yang disusun manusia yang berbunyi: “Alhamdulillahi Wahdah Wasy Shukru Lahu Wahdah”, bisakah ini terjadi
Dia menjawab:
Pujian semacam ini tidak ada keberatannya, karena rumusan memuji Tuhan Yang Maha Esa tidak wajib berupa kata-kata mutiara, terbukti dari apa yang ada dalam dua kitab Sahih dan di tempat lain dari riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki datang dan masuk ke dalam kelas tersebut dan dimotivasi oleh ruh, lalu beliau bersabda: Alhamdulillah, puji-pujian yang besar, baik dan berkah. Ketika Rasulullah SAW menyelesaikan salatnya, beliau bersabda: Siapakah di antara kamu yang mengucapkan kata-kata itu?… sampai dia berkata: Saya melihat dua belas malaikat berlomba-lomba untuk melihat siapa di antara mereka yang akan membangkitkan mereka.
Sesungguhnya tidak terlarang pujian semacam ini, karena bentuk kata pujian kepada Allah ﷻ tidaklah disyaratkan mesti yang ma’tsur, berdasarkan hadits Shahihain dan selain mereka berdua, dari Anas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa ada seorang laki-laki yang datang dan masuk ke shaf shalat dan dia telah mengilhami dirinya dengan membaca: “Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiih …..”, setelah Rasulullah ﷺ usai dari shalatnya, Belau bertanya: “Siapa di antara kalian yang mengucapkan kalimat tadi?” … sampai perkataannya: “Aku telah melihat 12 malaikat berebut siapa di antara mereka yang pantas mengangkat bacaan itu (ke langit).”
(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 34622)
Inilah pendapat mayoritas empat mazhab, bahkan diikuti oleh Imam Ibnu Taimiyah.
Jadi, kalau susunan kalimatnya sendiri baik-baik saja, apalagi penambahan yang ada di sunnah… penambahan YUHYI WA YUMIT yang ada di hadits-hadits lain, atau penambahan Al ‘AZHIM di istighfar setelah shalat yang juga terdapat di hadits-hadits lain.
Sikap sebagian orang yang mengkafirkan penambahan Al ‘AZHIM dalam istighfar setelah shalat merupakan sikap yang berlebihan dan bertentangan dengan konsep keilmuan umum para ahli hukum Ahlussunnah wal Jama’ah.
Dengan demikian. Wallahu A’lam








Farid Nu’man Hasan
Bergabunglah dengan Saluran: bit.ly/1Tu7OaC
Halaman penggemar: https://facebook.com/ustadzfaridnuman
Kunjungi website resmi: alfahmu.id
IG: Instagram: https://instagram.com/faridnumanhasan
Youtube : Farid Nu’man Hasan Resmi
Terkait
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.