Pencabulan Ekstrem di Pemakaman, Pasangan Dipenjara 12 Bulan
KOTA GEORGE26 Maret (Bernama) — Sepasang suami istri yang terlibat tindakan cabul di kuburan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara oleh Pengadilan Magistrate di sini hari ini setelah mengaku bersalah melakukan tindakan cabul yang ekstrem pada Minggu lalu.
Hukuman terhadap pria berusia 58 tahun dan wanita berusia 37 tahun tersebut diputuskan setelah mereka membuat pengakuan di hadapan Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi.
Mereka yang tak punya hubungan apa-apa itu dituding melakukan aksi pencabulan ekstrem bersama-sama di area pemakaman yang merupakan tempat umum di Tanah Perkuburan Cina, Batu Gantung, Ayer Itam di sini pada pukul 08.30, 22 Maret lalu.
Tuduhan tersebut didasarkan pada Pasal 377D KUHP yang dibacakan bersama dengan Pasal 34 KUHP dan dapat diancam dengan pasal yang sama yang memberikan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun, jika terbukti bersalah.
Berdasarkan fakta kasus, pelapor sempat melihat video viral yang diunggah di situs media sosial Facebook yang memperlihatkan dua individu melakukan perbuatan cabul di kawasan Pemakaman Cina, Batu Gantung, Ayer Itam.
Pelapor kemudian diinstruksikan oleh pengelola pemakaman untuk membuat laporan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Perbuatan cabul dan tidak senonoh yang dilakukan terdakwa disaksikan oleh saksi dan terdapat rekaman video perbuatannya yang direkam oleh saksi.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Lau Shavin meminta hukuman yang setimpal sebagai pelajaran bagi terdakwa dan peringatan kepada masyarakat, selain juga mempertimbangkan lokasi pelanggaran dan keyakinan agama masing-masing.
Pengacara R. Purantharan yang mewakili kedua terdakwa mengajukan banding atas hukuman penjara minimal dengan alasan Jegathesan bekerja sebagai satpam dengan penghasilan RM1.800 sebulan dan menghidupi kedua anaknya dan istrinya yang menderita stroke, sedangkan Halila masih lajang dan dihidupi oleh keluarganya.
Sebelumnya, video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan pasangan yang berbuat tidak senonoh di kuburan menjadi viral dan direkam oleh seorang wanita yang juga menegur pasangan tersebut dengan memperingatkan akan melaporkannya ke polisi.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.